Palu, (FUAD UIN DK) – Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDAK) melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) menyalurkan dana zakat dalam bentuk beasiswa pendidikan kepada 23 mahasiswa program strata satu (S1) dan strata dua (S2). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memacu semangat belajar mahasiswa penerima manfaat.
“Sebanyak 23 mahasiswa dari berbagai fakultas secara resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa, yang diharapkan dapat memicu semangat belajar dan mengurangi beban finansial mereka,” kata Kepala UPZ UIN Datokarama, Dr. Gasim Yamani, saat penyerahan beasiswa di kampus UIN Datokarama, Rabu (1/10).
Seremonial penyaluran berlangsung di Lantai III Gedung Rektorat UIN Datokarama, dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang AUPK, Prof. Hamlan, pihak BNI, Bendahara UIN Datokarama Abdullah, serta 23 mahasiswa penerima manfaat.

Penyaluran beasiswa ini didasarkan pada Keputusan Rektor UIN Datokarama Nomor 1571 Tahun 2025 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Beasiswa Cemerlang UPZ UIN Datokarama. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan lima kluster bantuan beasiswa, yakni:
- Beasiswa Reguler: Rp1,3 juta per semester selama dua semester.
- Beasiswa Kader Dakwah: Rp1 juta per bulan selama enam bulan.
- Beasiswa Mahasiswa Asing: Rp1 juta per semester selama 10 bulan.
- Beasiswa Prestasi Non-Akademik: Rp2,5 juta, diberikan sekali selama masa studi.
- Beasiswa Pascasarjana (S2): Rp2,5 juta per semester selama dua semester.
Dana beasiswa disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra UIN Datokarama dalam layanan pembayaran UKT dan penyaluran dana pendidikan.
Dalam sambutannya, Prof. Hamlan menekankan pentingnya pemanfaatan dana beasiswa secara bijak oleh mahasiswa.
“Beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa. Oleh karena itu, manfaatkanlah dengan baik, fokuslah pada studi, dan jadikan bantuan ini sebagai pemicu untuk meraih prestasi terbaik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan UPZ UIN Datokarama agar selalu menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan melalui lembaga tersebut.
Pemberian beasiswa zakat ini merupakan bagian dari komitmen UIN Datokarama untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa berpotensi, termasuk mereka yang menghadapi kendala ekonomi, tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terhambat biaya.
(Humas UIN Datokarama)