Menag Paparkan Makna Semboyan “Ikhlas Beramal” bagi ASN Kemenag

Published by [email protected] on

Semarang (Kemenag) – Menteri Agama Nasaruddin Umar, memaparkan makna mendalam dari prinsip Ikhlas Beramal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dalam Tausiyah Kebangsaan yang digelar di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Menag menyebut agama sebagai sahabat yang menghadirkan keindahan batin dalam setiap pengabdian. Menurutnya, bekerja di Kementerian Agama bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan bentuk pengabdian yang berasal dari kedalaman spiritual.

“Agama itu indah. Bagi ASN Kemenag, agama harus menjadi sumber kenikmatan dalam pengabdian, bukan beban. Dari situlah lahir keikhlasan,” ujar Menag, Senin (08/12/2025).

Acara Tausiyah Kebangsaan ini digelar bersamaan dengan peresmian Gedung Kantor Kanwil Kemenag Jawa Tengah, dihadiri oleh Jajaran Rektor PTKN di Provinsi Jawa Tengah, serta ASN dari Kanwil dan Kankemenag di Provinsi Jateng.

Menag menjelaskan bahwa semboyan Ikhlas Beramal memiliki makna teologis dan etis. Menag kemudian menguraikan tingkatan-tingkatan nilai keikhlasan, kesabaran, dan kesyukuran sebagaimana dijelaskan dalam literatur tasawuf dan Al-Qur’an.

“Ikhlas itu ada kelas-kelasnya. Ada yang berbuat baik sambil masih menghitung amalnya, ada yang berbuat baik sampai lupa bahwa itu amal baik. Itu yang tertinggi, dan di situlah seorang ASN Kemenag seharusnya berada,” ucapnya.

Ia juga menyinggung makna sabar yang tidak hanya pasrah, tetapi tetap berbuat baik dalam keadaan apa pun. “Sabar yang paling tinggi itu ketika seseorang tetap berbuat baik meski diperlakukan tidak adil”, tuturnya.

Sementara syukur, lanjut Menag, tidak hanya sebatas memuji Allah dengan lisan, tetapi berbagi nikmat dengan sesama. “Derajat syukur tertinggi adalah menerima segala ketetapan Allah dengan optimis, bahkan ketika itu musibah”, lanjutnya.

Menag juga menjelaskan dalam kata “Beramal”, mengandung kata “‘Amal”, yang berarti melakukan sesuatu. Menag menegaskan bahwa Al-Qur’an menggunakan istilah ‘amil untuk menggambarkan orang yang berbuat baik, bukan fa’al. Hal ini, katanya, menunjukkan standar etika kerja yang tinggi dalam ajaran Islam.

“‘Amil itu pekerja profesional yang merencanakan, mengukur, dan mempertanggungjawabkan setiap amalnya. Berbeda dengan fa’al, yang sekadar melakukan tanpa arah dan tanpa tanggung jawab. ASN Kemenag harus menjadi ‘amil, bukan sekadar pelaku serampangan,” tegas Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag kembali menekankan pentingnya integritas aparatur Kemenag. Ia mengingatkan bahwa masyarakat selalu menempatkan pegawai Kemenag pada standar moral lebih tinggi.

Menag Nasaruddin Umar Meresmikan Gedung Kanwil Kemenag Jateng

“ASN Kemenag itu dilihat orang seperti malaikat, padahal kita manusia biasa. Karena itu jangan sekali-sekali mengambil yang bukan haknya. Kita tidak mencari yang paling banyak, tetapi yang paling berkah,” pesannya.

Ia juga memaknai kantor sebagai ruang pembentukan karakter, bukan sekadar tempat bekerja. “Kantor itu tempat melahirkan karya dan menetaskan amal. Jangan jadikan kantor seperti pasar; jadikan ia ruang pelayanan yang menghadirkan keberkahan,” ujar Menag.

Sumber: Menag RI

Categories: Lainnya

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *